Maklon Kosmetik Indonesia

eye level still life shot of a perfume formulation workspace

Membangun bisnis parfum sendiri memang menantang. Kamu harus memikirkan racikan aroma, desain botol, hingga cerita di balik produk agar laku di pasaran. Namun, ada satu hal dasar yang sering terlewat oleh pemilik brand baru, yaitu aspek legalitas dan keamanan bahan baku.

Bayangkan jika produk yang sudah kamu siapkan, sudah terkenal di media sosial, dan rilis ke pasar, tiba-tiba harus ditarik kembali dari seluruh toko. Masalah ini bisa terjadi karena satu kandungan bahan yang ternyata ilegal menurut aturan negara. Kerugiannya cukup besar karena kamu harus memusnahkan stok barang dan kehilangan kepercayaan konsumen.

Agar bisnis kamu aman dan berumur panjang, kamu perlu memahami daftar bahan parfum yang dilarang BPOM. Terutama karena tahun ini ada pembaruan regulasi yang jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

1. Alasan BPOM Memperketat Aturan

Aturan main industri kosmetik dan parfum di Indonesia kini berubah drastis. Pemerintah melalui BPOM menetapkan standar yang setara dengan regulasi global di Uni Eropa dan ASEAN.

a. Pemberlakuan Peraturan BPOM Terbaru

BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM No. 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik. Regulasi ini menjadi acuan mutlak bagi semua pelaku usaha. Artinya, standar keamanan yang berlaku di Eropa kini juga berlaku di Indonesia. Jika suatu bahan dilarang di luar negeri karena alasan kesehatan, besar kemungkinan bahan tersebut juga ilegal di sini.

b. Perubahan Sanksi Hukum

Dulu pelanggaran komposisi mungkin hanya dianggap masalah administrasi. Sekarang, hal ini masuk ke ranah pidana sesuai UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Menggunakan bahan berbahaya bukan lagi sekadar kesalahan teknis, tapi dianggap tindakan yang membahayakan kesehatan publik dengan ancaman hukuman penjara atau denda yang besar.

2. Bahan Populer yang Masuk Daftar Hitam

BPOM mengawasi ribuan bahan kimia. Namun, ada tiga nama bahan yang dulunya sangat umum di industri wewangian tapi sekarang statusnya dilarang total. Kamu wajib memeriksa apakah supplier bibit parfum kamu masih menjual bahan-bahan ini.

BPOM PARFUM BLACKLIST ZAT TERLARANG & RISIKONYA

a. Lilial atau Butylphenyl Methylpropional

Bahan ini dulu sangat disukai oleh pembuat parfum. Lilial memberikan aroma Lily of the Valley (bunga bakung) yang segar, mewah, dan menyebar luas. Hampir semua parfum bertema floral klasik menggunakan bahan ini.

Sekarang Lilial dilarang total tanpa toleransi. Alasannya adalah risiko reproduksi. Penelitian menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap bahan ini dapat menurunkan kualitas sperma pada pria dan membahayakan perkembangan janin pada ibu hamil. Karena risikonya menyerang organ dalam dan sistem reproduksi, regulator melarang penggunaannya dalam kosmetik apa pun.

b. Lyral atau HICC

Lyral memiliki fungsi yang mirip dengan Lilial, yaitu memberikan nuansa aroma floral yang lembut. Masalah utama Lyral bukan pada organ dalam, melainkan pada kulit. Data medis global menunjukkan Lyral sebagai salah satu penyebab utama kasus alergi kulit parah (eksim).

Reaksi alergi akibat bahan ini bisa sangat mengganggu dan membekas. Jika kamu masih memiliki stok bibit parfum lama yang mengandung Lyral, kamu harus membuangnya. Stok tersebut sudah masuk kategori limbah berbahaya dan tidak boleh dipakai untuk produksi baru.

c. Atranol dan Chloroatranol pada Oakmoss

Pencinta aroma earthy atau wangi hutan basah pasti mengenal Oakmoss (lumut ek). Bahan ini adalah kunci untuk parfum tipe Fougère yang elegan. Ekstrak Oakmoss alami yang belum diproses mengandung senyawa Atranol dan Chloroatranol.

Kedua senyawa ini adalah pemicu alergi yang sangat kuat. Sedikit saja terkena kulit sensitif, reaksi gatal dan kemerahan bisa langsung muncul. Industri parfum masih boleh menggunakan aroma Oakmoss, tapi wajib menggunakan versi olahan yang sudah dimurnikan dan bebas dari kedua senyawa tersebut. Jadi, kamu perlu berhati-hati dengan klaim “100% Alami” jika tidak ada data keamanan pendukungnya.

3. Cara Membaca Regulasi Bahan Kosmetik

Banyak pemilik brand bingung mencari daftar larangan khusus parfum. BPOM tidak mengeluarkan buku khusus untuk parfum karena produk ini masuk dalam kategori kosmetik. Acuan utamanya adalah Lampiran V dalam peraturan teknis bahan kosmetik.

a. Konsep Daftar Negatif

Indonesia menganut sistem Negative List untuk bahan umum. Artinya, semua bahan boleh digunakan kecuali yang tercantum dalam daftar larangan (Lampiran V). Di lampiran tersebut ada lebih dari 1.600 bahan kimia yang masuk kategori bahan dilarang. Jika kamu mendaftarkan notifikasi produk dan sistem mendeteksi nama bahan ini, pengajuan kamu akan langsung ditolak.

b. Pengawasan Setelah Produk Beredar

BPOM rutin melakukan uji petik (sampling) dengan membeli produk parfum di pasaran secara acak. Produk tersebut kemudian dibawa ke laboratorium untuk dibedah kandungan kimianya. Jika ditemukan bahan dilarang yang tidak dilaporkan saat pendaftaran, sanksinya sangat berat.

4. Dokumen Wajib untuk Keamanan Brand

Menghafal ribuan nama kimia tentu sulit bagi pengusaha. Cara paling efektif untuk memastikan keamanan produk adalah dengan memeriksa dokumen legalitas bahan baku. Jangan pernah membeli bibit parfum tanpa dokumen yang jelas.

ALUR KERJA PENGADAAN BAHAN PARFUM AMAN & LEGAL

a. Sertifikat IFRA Terbaru

Setiap kali kamu atau jasa maklon membeli bibit parfum, pastikan supplier memberikan Sertifikat IFRA (International Fragrance Association). Dokumen ini menjamin bahwa formula parfum tersebut aman.

Pastikan sertifikat tersebut mengacu pada Amandemen IFRA terbaru (saat ini Amandemen ke-51). Dokumen tahun lama mungkin belum mencakup larangan bahan terbaru seperti Lilial. Selain itu, pastikan sertifikatnya valid untuk Kategori 4 (Parfum Semprot). Batas aman untuk pewangi ruangan atau sabun cuci berbeda dengan parfum yang menempel di kulit.

b. Dokumen CoA dan MSDS

Selain IFRA, kamu juga berhak meminta Certificate of Analysis (CoA) dan Material Safety Data Sheet (MSDS). Dokumen ini berfungsi sebagai rekam jejak teknis bahan baku. Jika terjadi masalah di kemudian hari, dokumen ini menjadi bukti bahwa kamu telah melakukan proses pengadaan bahan baku yang benar dan bertanggung jawab.

5. Kesimpulan

Bisnis parfum membutuhkan ketelitian pada komposisi kimia, legalitas, dan keamanan. Jangan mempertaruhkan nama baik brand kamu dengan menggunakan bahan baku murah yang tidak jelas asal-usulnya.

Konsumen sekarang semakin cerdas dan peduli pada apa yang mereka pakai di tubuh. Jadikan keamanan produk sebagai nilai jual utama kamu. Jika kamu membutuhkan mitra produksi yang paham seluk-beluk regulasi ini, layanan jasa maklon parfum kami siap membantu memastikan formulamu 100% aman dan lolos notifikasi BPOM. Pastikan kamu bekerja sama dengan manufaktur yang transparan dan memiliki sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), agar bisnis kamu berjalan tenang dan terus berkembang.

6. Referensi & Sumber

Agar informasi ini valid dan bisa kamu cek langsung keasliannya, berikut adalah daftar regulasi resmi yang menjadi acuan artikel ini:

  • Peraturan BPOM No. 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik Ditetapkan 9 September 2025 dan resmi berlaku mulai 3 Oktober 2025. Peraturan ini mencabut aturan sebelumnya (PerBPOM No. 23/2019 dan No. 17/2022). Lihat Regulasi di JDIH BPOM
  • Lampiran V: Daftar Bahan yang Tidak Diizinkan Dokumen teknis yang memuat daftar bahan terlarang secara spesifik. Unduh PDF Lampiran V
  • Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM Portal resmi untuk pembaruan standar kosmetik. Kunjungi Website OTSKK

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top